Kamis, 11 Desember 2014 13:54
Presiden Direktur PT RAPP Kusnan Rahmin menyambut baik penerapan sertifikasi Pengelolaan Hutan Lestari dan Sistem Lacak Balak (CoC) oleh IFCC bagi industri dalam negeri.
Riauterkini-JAKARTA- Skema dan Standar Serifikasi Pengelolaan Hutan Lestari atau Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC) yang pada 1 Oktober 2014 kemarin, secara resmi telah mendapatkan endorsement dari sistem sertifikasi terdepan dan terpercaya di dunia, yakni Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC).
Endorsement ini berlaku selama 5 tahun hingga 1 Oktober 2019 dan dapat diperpanjang. PEFC merupakan organisasi global yang berbasis di Geneva dan telah memberikan sertifikasi lebih dari 264 juta hektar dan 15.804 perusahaan (CoC).
Dalam sambutannya, Chairmen IFCC Dradjad H Wibowo mengatakan, beberapa pihak tidak jarang mempertentangkan kelestarian hutan dengan pembangunan ekonomi. Sertifikasi berdasarkan standar IFCC ini, yang sudah diendorsed oleh PEFC, bisa menjadi alat efektif untuk mendorong pengelolaan hutan lestari dan sekaligus menjaga ekspor, lapangan kerja dan pembangunan ekonomi.