Giras Pasopati - Rabu, 07 Mei 2014, 18:25 WIB
Bisnis.com, JAKARTA—Setelah Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) terbit, segera diluncurkan sertifikasi baru terkait dengan produk kehutanan dari Indonesia Forestry Certification Cooperation (IFCC).
IFCC adalah lembaga non-profit Indonesia yang merupakan jaringan dari Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC). PEFC adalah lembaga internasional yang sejak 1999 fokus pada sertifikasi produk kehutanan berkelanjutan.
Sarah Price, Kepala Proyek dan Pengembangan PEFC, mengatakan perbedaan sertifikasi PEFC dengan SVLK adalah lebih menekankan dan mengutamakan bukti produk yang mempraktekkan pola pengelolaan hutan secara berkelanjutan.
“SVLK lebih ke legalitas yang sifatnya hasil bilateral antara Uni Eropa dan Indonesia. Sertifikasi PEFC lebih global, hampir ke seluruh benua,” ujarnya di Jakarta, Rabu (7/5/2014).
Dia menjelaskan, sertifikasi PEFC lebih fokus ke kesadaran konsumen terhadap produk berkelanjutan. Menurut survei di beberapa negara maju dan berkembang, sekitar 54% konsumen percaya dengan label pengelolaan secara keberlanjutan di produk.