Depan

Sekretariat IFCC buka pada hari Senin hingga Jumat pukul 09.00 hingga 17.00

pefc

  • Indonesia (ID)
  • English (UK)

KONSULTASI ANGGOTA IFCC: Enquiry Draft perbaikan IFCC PD 1001:2019 dan Draf 2 (Enquiry Draft) perbaikan beberapa Persyaratan dalam IFCC ST 1001:2021

KONSULTASI ANGGOTA IFCC

IFCC PD 1001:2019 - Prosedur Penyusunan Standar dan

IFCC ST 1001:2021 (Pengelolaan Hutan Lestari – Persyaratan)

 

 

 

Yth.  Bapak dan Ibu Anggota IFCC

di

      Tempat

 

Dengan hormat,

Bersama ini kami sampaikan bahwa IFCC akan melakukan perbaikan atas 1 (satu) persyaratan di dalam dokumen IFCC PD 1001:2019 (Prosedur Penyusunan Standar) dan beberapa persyaratan di dalam IFCC ST 1001:2021 (Pengelolaan Hutan Lestari – Persyaratan).  Perbaikan-perbaikan tersebut kami sampaikan dalam dokumen terlampir.  

Sesuai dengan prosedur penyusunan standar IFCC PD 1001:2019, klausul 6.3 Amandemen, tahap konsultasi anggota adalah salah satu tahap yang harus dilakukan setelah tahap kesepakatan draf enquiry oleh Komite Standardisasi IFCC.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami membuka kesempatan kepada Bapak dan Ibu untuk dapat berpartisipasi dalam Konsultasi Anggota IFCC dengan memberikan komentar dan/atau saran atas dokumen Lampiran 1. Komentar dan/atau saran dapat disampaikan melalui formulir yang sudah kami sediakan pada Lampiran 2.

 

Konsultasi anggota IFCC ini dilaksanakan selama 4 minggu terhitung sejak tanggal 1 Juni 2022 dan akan berakhir pada tanggal 30 Juni 2022.

Komentar dan/atau saran yang disampaikan dapat dikirimkan melalui email ke: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya., atau WhatsApp Sekretariat IFCC ke 08119920114.

Demikian kami sampaikan.  Atas perhatian dan kerjasama Bapak dan Ibu, kami menghaturkan terima kasih.

Salam Hutan Lestari


Lampiran:

Lampiran 1.  Enquiry Draft perbaikan IFCC PD 1001:2019 dan Draf 2 (Enquiry Draft) hasil pembahasan KS IFCC atas perbaikan IFCC ST 1001:2021

Lampiran 2. Lembar Komentar & Saran.

PRESS RELEASE: Revisi Standar IFCC

kop ifcc 1 IFCC Resmi Mengajukan Permohonan Re-endorsement PEFC

Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC) merupakan sebuah lembaga pengembang standar (National Governing Body-NGB) sertifikasi pengelolaan hutan lestari di Indonesia yang telah mendapatkan endorsement dari Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC) Council pada tanggal 1 Oktober 2014.

Setelah lima tahun penerapan standar Pengelolaan Hutan Lestari IFCC, sesuai dengan prosedur penyusunan standar IFCC PD 1001: Prosedur Penyusunan Standar dan PEFC ST 1001: Standard Setting – Requirements, serta keputusan Rapat Umum Anggota Khusus (RUAK) IFCC pada Oktober 2018, IFCC telah melakukan revisi atas standar tersebut beserta dokumen-dokumen pendukungnya.  Lingkup kegiatan revisi ini difokuskan pada revisi standar sertifikasi pengelolaan hutan lestari IFCC beserta dokumen-dokumen prosedur lainnya.

Standar IFCC direvisi dan disusun oleh Komite Standardisasi (KS) IFCC yang terdiri atas perwakilan stakeholder dari masyarakat sipil (masyarakat adat, lembaga swadaya masyarakat, anak-anak/pemuda, masyarakat ilmiah dan teknologi, serta pekerja dan serikat pekerja), masyarakat bisnis (bisnis dan industri yang berkaitan dengan hasil berbasis hutan, pemilik/pengelola hutan), dan regulator (pemerintah berwenang).

Pada tanggal 18 Februari 2020, draf standar yang direvisi telah disepakati secara konsensus oleh anggota KS IFCC untuk disampaikan kepada publik dalam Konsultasi Publik untuk memperoleh masukan dan/atau komentar. Konsultasi Publik diselenggarakan baik melalui website IFCC, email kepada para pihak, maupun seminar. Konsultasi Publik melalui website IFCC dan email telah dilakukan sejak tanggal 24 Februari s.d 23 April 2020. Namun, pelaksanaan seminar tertunda akibat adanya pandemi global COVID-19 yang turut melanda Indonesia. Seminar diselenggarakan pada hari Selasa, tanggal 14 Juli 2020 melalui platform Zoom dan live di YouTube. Kegiatan ini terbuka untuk umum, dihadiri oleh lebih dari 500 peserta yang terdiri atas berbagai pihak dari seluruh penjuru Indonesia, mulai dari akademisi, pemerintah, bisnis, LSM, masyarakat adat, peneliti, industri, dan asosiasi. Seluruh masukan dan/atau komentar dalam periode konsultasi publik disampaikan kembali kepada publik melalui website IFCC maupun email, dan ditutup pada tanggal 28 Juli 2020. Komentar dan masukan publik telah ditanggapi dalam pembahasan oleh KS IFCC untuk dipertimbangkan dalam revisi standar.  Rekapitulasi atas masukan dan/atau komentar yang telah ditanggapi dapat dilihat pada dokumen ini.

Tahap akhir pembahasan standar oleh KS IFCC telah menghasilkan kesepakatan atas draf final standar pada tanggal 27 Oktober 2020. Draf final standar sertifikasi pengelolaan hutan IFCC beserta dokumen pendukungnya kemudian disampaikan kepada Badan Pengurus (BP) IFCC untuk mendapatkan persetujuan. Pada tanggal 25 Januari 2021 BP IFCC menerima seluruh dokumen dari KS IFCC dan menyetujui untuk merekomendasikan dokumen-dokumen tersebut kepada Rapat Umum Anggota Khusus (RUAK) IFCC. Pada tanggal 25 Januari 2021 RUAK IFCC menerima seluruh dokumen yang diajukan BP IFCC dan menyetujui dokumen-dokumen standar dan prosedur IFCC serta secara resmi mengadopsi dokumen standar lacak balak (Chain of Custody – CoC) dan trademarks PEFC 2020 untuk diajukan ke PEFC dalam rangka memperoleh pengakuan kembali (re-endorsement) dari PEFC.  Seluruh dokumen yang telah disetujui dan diadopsi oleh RUAK IFCC dapat diunduh di sini.

Pada hari Senin, tanggal 8 Februari 2021, Sekretaris Umum IFCC (Plt. Ketua Umum IFCC), Sania Widuri, S.H., L.L.M., secara resmi mengirimkan Surat Aplikasi dengan Nomor Surat 003/KSK/SK-BP/II/2021 kepada PEFC Council sebagai pemberitahuan bahwa IFCC telah selesai melakukan proses revisi standar IFCC dan berminat untuk mendapatkan re-endorsement sebagai standar sertifikasi pengelolaan hutan di Indonesia dengan skema PEFC.

Keseluruhan proses penyusunan ini terangkum dalam standard revision report.

 

Zulfandi Lubis, SH.

Direktur Eksekutif IFCC


SALAM HUTAN LESTARI

 

 

Dokumentasi:

Dokumen hasil revisi:

  • IFCC ST 1000:2021 (Skema Sertifikasi IFCC – Pengantar Umum);
  • IFCC ST 1001:2021 (Standar Sertifikasi Pengelolaan Hutan Lestari IFCC - Persyaratan);
  • IFCC ST 1002:2021 (Persyaratan Lembaga Penyelenggara Audit dan Sertifikasi Pengelolaan Hutan Lestari);
  • IFCC ST 1003:2021 (Aturan Merek Dagang IFCC – Persyaratan);
  • IFCC PD 1002:2021 (Prosedur IFCC untuk Penyelidikan, Penyelesaian Keluhan, dan Banding);
  • IFCC PD 1003:2021 (Penerbitan Lisensi Penggunaan Merek Dagang PEFC dan IFCC di Indonesia);
  • IFCC PD 1004:2021 (Notifikasi Lembaga Sertifikasi);
  • IFCC PD 1005:2021 (Prosedur IFCC untuk Grup Pengelolaan Hutan).

 

Dokumen adopsi PEFC International:

  • PEFC/IFCC ST 2001:2020 (PEFC Trademarks Rules – Requirements);
  • PEFC/IFCC ST 2002:2020 (Chain of Custody of Forest and Tree Based Products – Requirements);
  • PEFC/IFCC ST 2003:2020 (Requirements for Certification Bodies operating Certification against the PEFC International Chain of Custody Standard).

KONSULTASI PUBLIK (Review & Revisi Standar IFCC) - DITUTUP

KONSULTASI PUBLIK DITUTUP

Konsultasi Anggota IFCC: Revisi dokumen-dokumen prosedur IFCC

Kepada Yth.
Bapak dan Ibu Anggota IFCC,
 
Bersama ini kami sampaikan surat Direktur Eksekutif IFCC perihal "Konsultasi Anggota IFCC: Revisi dokumen-dokumen prosedur IFCC".  Komentar/saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis dalam lembar komentar terlampir. 
Konsultasi Anggota ini dilaksanakan selama 30 (tiga puluh) hari, dimulai pada tanggal 19 September 2020 dan akan berakhir pada tanggal 19 Oktober 2020.
 
Demikian kami sampaikan.  Atas perhatian Bapak dan Ibu, Kami menghaturkan terima kasih.
 
Hormat kami,
Sekretariat IFCC
 
Dokumen:
Lembar Komentar & Saran (Review&Revisi Prosedur IFCC)
200918_SuratKA
200918_IFCC PD 1002
200917_IFCC PD 1004
200918_IFCC ST 1000
200918_IFCC PD 1003
200918_IFCC ST 1003

200722 Tambahan Komentar & Saran yang masuk dalam rangka Konsultasi Publik IFCC (Review & Revisi Standar IFCC)

Kepada Yth. Bapak/Ibu stakeholder IFCC,

Bersama ini kami sampaikan rekapitulasi komentar/masukan atas draf 1.3 IFCC ST 1001 (Persyaratan Sertifikasi Pengelolaan Hutan Lestari) dan draf 1 IFCC ST 1002 (Persyaratan untuk lembaga penyelenggara audit dan sertifikasi pengelolaan hutan lestari) yang telah kami terima selama konsultasi publik revisi standar sertifikasi pengelolaan hutan lestari IFCC (sejak 24 Februari 2020 s.d sekarang).  

Konsultasi publik ini akan kami akhiri pada tanggal 28 Juli 2020, pukul 23:59 WIB.

Kepada Bapak/Ibu yang masih ingin menyampaikan komentar/saran terhadap draf standar IFCC, kami persilakan untuk menyampaikannya melalui email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya..

Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu, kami menghaturkan terima kasih.

Salam,

Sekretariat IFCC

 

Dokumen:

200722 Rekap Komentar & Saran Konsultasi Publik (Review&Revisi Standar IFCC)_share

200224_Lampiran 1.IFCC ST 1001_draf 1.3_KP

200224_Lampiran 2.IFCC ST 1002_draf 1_KP

200224_Lampiran 3.Lembar Komentar & Saran (Review&Revisi Standar IFCC)

Artikel Selanjutnya...

  • Rancangan Kegiatan Revisi Standar IFCC
  • PERPANJANGAN PENGUMUMAN PUBLIK-REVIEW/REVISI STANDAR IFCC
  • PENGUMUMAN PUBLIK DIMULAINYA PROSES REVIEW/REVISI STANDAR IFCC
  • Revisi Standar IFCC

Halaman 54 dari 56

  • Awal
  • Sebelumnya
  • 47
  • 48
  • 49
  • 50
  • 51
  • 52
  • 53
  • 54
  • 55
  • 56
  • Berikutnya
  • Akhir

Journal SSR:

  White and Black Photographic Food and Restaurant Bio Link Website 1       

Sekretariat:
Plaza Amsterdam Blok D 56, Sentul City, Bogor, 16810, Indonesia
Telp./Fax. (62-21) 87961780 | Mobile (WhatsApp only): +62 811-9920-114
E-mail: sekretariat@ifcc-ksk.org

 

To Sustainability and Beyond.

Social Media:

SSR_new_1.png  Instagram_new.png  Facebook_new.png  Twitter_new.png  Flickr_new_1.png  Youtube_new.png

© 2025 IFCC. All Right Reserved